Gedung Indonesia Menggugat
“GIM ini gedung
bersejarah. Tapi, cerita tentang Soekarno diadili di Gedung Indonesia
Menggugat belum pernah ditemukan di buku sejarah. Padahal di sini beliau
mempertahankan NKRI,” ujar Yadi menutup cerita.
---------
Artikel ini sudah Terbit di AyoBandung.com, dengan Judul Menilik Kisah Gedung Indonesia Menggugat, pada URL https://www.ayobandung.com/read/2017/10/11/24611/menilik-kisah-gedung-indonesia-menggugat
Penulis: Asri Wuni Wulandari
Editor : Asri Wuni Wulandari
---------
Artikel ini sudah Terbit di AyoBandung.com, dengan Judul Menilik Kisah Gedung Indonesia Menggugat, pada URL https://www.ayobandung.com/read/2017/10/11/24611/menilik-kisah-gedung-indonesia-menggugat
Penulis: Asri Wuni Wulandari
Editor : Asri Wuni Wulandari
GIM ini gedung
bersejarah. Tapi, cerita tentang Soekarno diadili di Gedung Indonesia
Menggugat belum pernah ditemukan di buku sejarah. Padahal di sini beliau
mempertahankan NKRI,” ujar Yadi menutup cerita
---------
Artikel ini sudah Terbit di AyoBandung.com, dengan Judul Menilik Kisah Gedung Indonesia Menggugat, pada URL https://www.ayobandung.com/read/2017/10/11/24611/menilik-kisah-gedung-indonesia-menggugat
Penulis: Asri Wuni Wulandari
Editor : Asri Wuni Wulandari
---------
Artikel ini sudah Terbit di AyoBandung.com, dengan Judul Menilik Kisah Gedung Indonesia Menggugat, pada URL https://www.ayobandung.com/read/2017/10/11/24611/menilik-kisah-gedung-indonesia-menggugat
Penulis: Asri Wuni Wulandari
Editor : Asri Wuni Wulandari
“GIM ini gedung
bersejarah. Tapi, cerita tentang Soekarno diadili di Gedung Indonesia
Menggugat belum pernah ditemukan di buku sejarah. Padahal di sini beliau
mempertahankan NKRI,” ujar Yadi menutup cerita
---------
Artikel ini sudah Terbit di AyoBandung.com, dengan Judul Menilik Kisah Gedung Indonesia Menggugat, pada URL https://www.ayobandung.com/read/2017/10/11/24611/menilik-kisah-gedung-indonesia-menggugat
Penulis: Asri Wuni Wulandari
Editor : Asri Wuni Wulandari
---------
Artikel ini sudah Terbit di AyoBandung.com, dengan Judul Menilik Kisah Gedung Indonesia Menggugat, pada URL https://www.ayobandung.com/read/2017/10/11/24611/menilik-kisah-gedung-indonesia-menggugat
Penulis: Asri Wuni Wulandari
Editor : Asri Wuni Wulandari
Gedung ini merupakan saksi sejarah dimana sebuah proses pembentukan
bangsa dimulai. Disitulah aku memilih tempat untuk memperkenalkan buku Pejuang Sosial karena alasan perjuangan, sejarah dan semua mimpi Soekarno pada para pemuda Indonesia.
Gedung Indonesia Menggugat terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5, Kota Bandung,
tidak jauh dari Balai Kota Bandung. Gedung ini memiliki pelataran yang
cukup luas dengan satu pohon beringin kokoh yang rindang. Gedung ini
menjadi salah satu gedung bersejarah yang terawat dengan baik.
Awalnya, Gedung Indonesia Menggugat merupakan tempat tinggal warga Belanda yang dibangun tahun 1907. Pada tahun 1917, bangunan tersebut beralih fungsi menjadi Landraad atau Pengadilan Pemerintahan Kolonial Belanda. Pada tahun 1930, Landraad digunakan untuk mengadili para pejuang kemerdekaan. Beberapa pejuang yaitu Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkoepradja, Soepriadinata, Sastromolejono, dan Sartono.
Pada saat Soekarno diadili, Soekarno memberontak dalam sidang dan
melakukan pembelaan dengan judul Indonesia Menggugat. Peristiwa
tersebut sangat mengegerkan Belanda hingga akhirnya pembelaan Soekarno
tersebut dijadikan nama untuk gedung tersebut hingga sekarang. Beberapa
kali gedung tersebut beralih fungsi. Setelah kemerdekaan hingga tahun
1950-an, gedung tersebut berubah fungsi menjadi Kantor Palang Merah
Indonesia (PMI). Setelah itu, dari tahun 1950-an hingga tahun 1973,
gedung tersebut menjadi Gedung Keuangan. Pada tahun 1973 hingga tahun
1999, gedung digunakan sebagai Kantor Dinas Perdagangan dan
Perindustrian Jawa Barat. Pada tahun 2005, setelah mengalami pengubahan
fisik, gedung tersebut diberi nama menjadi Gedung Indonesia Menggugat
oleh Mantan Gubernur Jawa Barat, HC Mashudi.
Pada bulan Juni tahun 2007, Gedung Indonesia Menggugat (GIM),
secara resmi dibuka untuk umum dan menjadi gedung cagar budaya kelas A
yang harus dirawat dan dijaga. Kini, gedung tersebut digunakan sebagai
ruang berkumpul para seniman, wartawan, dan guru. Beberapa kegiatan yang
dilakukan di sana antara lain apresiasi puisi, kegiatan seni, seminar,
hingga diskusi.
Walaupun telah menjadi ruang publik, pengelola berupaya
menghadirkan fungsi GIM pada masa lalu dengan cara membuat dekorasi
seperti ruang sidang di era Landraad. Di ruangan tersebut terdapat meja
untuk para hakim, terdapat pagar pembatas antara area pengunjung dan
terdakwa. Adapun sel tempat Soekarno ditahan, kini telah digunakan
sebagai kantor pengelolaan GIM. Di sana, foto-foto Soekarno dan rekan
seperjuangan dari Partai Nasional Indonesia yang turut diadili juga
terpajang dengan rapi.
Comments
Post a Comment